JAKARTA — Kabar gembira bagi calon pemudik yang memilih jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (PELNI) kembali mendapat mandat dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menghadirkan program diskon stimulus pada periode mudik Lebaran 2026.
Melalui program ini, PELNI memberikan diskon 30% untuk tiket kapal pada masa puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026.
Potongan harga ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menekan biaya perjalanan saat pulang kampung.
Diskon berlaku khusus untuk tarif dasar tiket dan hanya dapat dinikmati oleh penumpang kelas ekonomi.
Artinya, potongan tidak mencakup biaya tambahan seperti asuransi dan pas masuk pelabuhan.
Periode dan Ketentuan Diskon
Mengutip informasi dari akun Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang:
1. Diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
2. Tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
3. Hanya berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang.
4. Besaran diskon 30% dihitung dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
5. Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket.
6. Jika kuota tiket diskon habis sebelum 5 April 2026, maka pembelian berikutnya dikenakan tarif normal.
7. Tiket harus dibeli melalui aplikasi PELNI Mobile atau channel resmi PELNI.
8. Masyarakat diimbau melaporkan jika terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan program diskon.
Program stimulus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan PELNI untuk mendukung kelancaran serta keterjangkauan transportasi selama musim mudik Lebaran.
Bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan kapal laut, inilah saat yang tepat untuk merencanakan perjalanan lebih awal.
Manfaatkan diskon 30% ini dan pastikan tiket dibeli melalui kanal resmi agar perjalanan mudik bersama PELNI semakin aman, nyaman, dan hemat.









